
Anggota DPRD, Ridwan Arifin Terima Aspirasi Warga Dalam Reses I Tahun 2025: Tuntas Kemiskinan
Mediaganas.com | Kabupaten Bekasi - Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Ridwan Arifin, SH, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun 2025 di Kampung Pulopipisan RT 001/RW 006, Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Sabtu (6/9/2025).
Acara yang dihadiri ratusan warga ini berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
Hadir pula sejumlah unsur pemerintah dan masyarakat, di antaranya Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono, SH, Babinsa Koramil 11 Karangjaya, Sekretaris Desa Karangjaya Jafar Sidik, Kepala Puskesmas Karangreja Siti Naijah, S.ST., Bdn., MM, serta tokoh masyarakat, karang taruna, dan perwakilan berbagai elemen desa.
80 Aspirasi Warga Disampaikan
Dalam forum reses tersebut, Ridwan Arifin berhasil menyerap 80 aspirasi dari masyarakat. Mayoritas usulan yang disampaikan berkaitan dengan perbaikan infrastruktur jalan desa, saluran irigasi, peningkatan pelayanan kesehatan, akses pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Reses ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah nyata bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan. Semua aspirasi akan kami pilah sesuai kewenangan desa, kecamatan, maupun pemerintah daerah, dan kami akan kawal agar bisa direalisasikan,” ujar Ridwan
Selain menerima aspirasi, Ridwan juga menyoroti adanya data kemiskinan ekstrem di Desa Karangjaya. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kemiskinan ekstrem tidak boleh hanya diatasi dengan bantuan sesaat, tetapi perlu langkah pemberdayaan yang berkelanjutan agar masyarakat dapat keluar dari lingkaran kemiskinan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ridwan juga kembali menekankan tiga fungsi pokok DPRD kepada masyarakat, yaitu:
Legislasi – menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda).
Anggaran (Budgeting) – membahas dan menetapkan APBD.
Pengawasan (Controlling) – mengawasi
jalannya Perda, APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.
“Reses ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi. Semua masukan warga akan kami perjuangkan agar masuk dalam agenda pembangunan Kabupaten Bekasi,” tambahnya.
Suasana reses berlangsung terbuka dan partisipatif. Warga secara aktif menyampaikan usulan, para tokoh memberikan masukan strategis, dan perangkat desa bersama karang taruna menyatakan dukungan penuh agar aspirasi ini benar-benar terealisasi.
Di akhir kegiatan, Ridwan Arifin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan suara rakyat, khususnya masyarakat Kecamatan Pebayuran, agar kebutuhan mereka tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah.
(Red)
Komentar
Berita Lainnya

Pusat Oleh Oleh Priangan Bungursari Di Lalap Si Jago Merah
Pusat Oleh Oleh Priangan Bungursari Di Lalap Si Jago Merah Purwakarta, Jabar|| Mediaganas.com Dahsyat Kebakaran melanda deretan kios pusat oleh-oleh khas Priangan di Jalan Raya Bungursari, Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Selain itu,Api melalap sedikitnya

YLKBH Angkat Bicara, Desak DPRD Kabupaten Bekasi Hapus Tunjangan Jumbo" Uang Rakyat Kembali Ke Rakyat
YLKBH Angkat Bicara, Desak DPRD Kabupaten Bekasi Hapus Tunjangan Jumbo" Uang Rakyat Kembali Ke Rakyat Bekasi - Mediaganas.com Setelah Kota Bekasi ramai diperbincangkan lantaran besaran tunjangan DPRD yang fantastis hingga memunculkan wacana penghapusan, kini giliran DPRD Kabupaten Bekasi ditantang untuk

Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa
Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa Bekasi – Mediaganas.com Ratusan warga petani dan nelayan Muara gembong desa pantai mekar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) menggelar aksi damai

Pemkab Bekasi “Gercep” Tangani Permasalahan Naker di PT YMMA
Pemkab Bekasi “Gercep” Tangani Permasalahan Naker di PT YMMA CIKARANG PUSAT– Mediaganas.com Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Langkah cepat ditempuh dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri