
Diduga Melakukan Penipuan,Kuasa Hukum HN akan Polisikan 3 Oknum RAR,AR dan DS
Diduga Melakukan Penipuan,Kuasa Hukum HN akan Polisikan 3 Oknum RAR,AR dan DS
Bekasi - Mediaganas.com
Kejadian dugaan penipuan proyek pembuatan jarum suntik sekali pakai di Subang oleh 3 oknum RAR cs yang mengaku sebagai Dirut PT. Elzatha Mulya Utama dan investor terjadi di Kota Bandung pada bulan Mei 2025.
Reza Arief Riyadi, pemilik proyek dan direktur utama PT. Elzatha Mulya Utama, berjanji akan memberikan pekerjaan kepada korban (HN) namun hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pekerjaan tersebut benar-benar ada, diduga fiktif.
Korban HN mengungkapkan bahwa Reza Arief Riyadi bersama dengan Asep Ruhiyat dan Dede Sukimin meminta uang ratusan juta kepada korban dengan modus dalih proyek untuk persiapan lokasi dan koordinasi.
Untuk melancarkan aksi mereka, ketiga pelaku mengimingi korban dengan memberikan cek untuk dicairkan, namun setelah 5 bulan berlalu, isi ceknya ternyata kosong.
“Saya dijanjikan pekerjaan tapi ternyata cek yang diberikan Reza kosong, sudah 5 bulan tidak bisa dicairkan,” ujar HN.
Meskipun korban mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tetap dijanjikan terus oleh pelaku sehingga korban melalui Kuasa Hukumnya akan membuat Laporan Kepolisian.
HN menegaskan bahwa jika tidak ada pengembalian, ia dan Kuasa Hukumnya akan melaporkan ke Polisi.
Kuasa Hukum korban, Nurachman Kuncoroadi S.H., M.H., menyatakan bahwa korban secara resmi telah menguasakan dirinya dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka akan melakukan langkah hukum berupa pelaporan kepada pihak Kepolisian baik secara perdata maupun pidana.
Sementara itu, Dede Sukimin perwakilan dari PT. Elzatha Mulya Utama membenarkan adanya proyek yang dijanjikan bukan fiktif, dan bahwa telah ada pembayaran pertama sebesar 180 juta serta cashback 30 juta untuk tim yang menawarkan proyek dari HN.
"Terkait proyek saat ini masih dalam proses," kata Dede Sukimin.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan jaminan berupa akta jual beli satu unit rumah kepada HN, dan jika tidak ada pengembalian, akan di PPJB kan.
Dede Sukimin mengungkapkan bahwa permasalahan ini akan segera diselesaikan secepatnya, namun tidak dapat menentukan kapan pengembaliannya karena dirinya hanya sebagai kepercayaan dari Asep Ruhiyat selaku investor dan Reza selaku Direktur PT. Elzatha Mulya Utama.
(RES)
Komentar
Berita Lainnya

Pusat Oleh Oleh Priangan Bungursari Di Lalap Si Jago Merah
Pusat Oleh Oleh Priangan Bungursari Di Lalap Si Jago Merah Purwakarta, Jabar|| Mediaganas.com Dahsyat Kebakaran melanda deretan kios pusat oleh-oleh khas Priangan di Jalan Raya Bungursari, Desa/Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (20/9/2025) dini hari. Selain itu,Api melalap sedikitnya

YLKBH Angkat Bicara, Desak DPRD Kabupaten Bekasi Hapus Tunjangan Jumbo" Uang Rakyat Kembali Ke Rakyat
YLKBH Angkat Bicara, Desak DPRD Kabupaten Bekasi Hapus Tunjangan Jumbo" Uang Rakyat Kembali Ke Rakyat Bekasi - Mediaganas.com Setelah Kota Bekasi ramai diperbincangkan lantaran besaran tunjangan DPRD yang fantastis hingga memunculkan wacana penghapusan, kini giliran DPRD Kabupaten Bekasi ditantang untuk

Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa
Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa Bekasi – Mediaganas.com Ratusan warga petani dan nelayan Muara gembong desa pantai mekar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) menggelar aksi damai

Pemkab Bekasi “Gercep” Tangani Permasalahan Naker di PT YMMA
Pemkab Bekasi “Gercep” Tangani Permasalahan Naker di PT YMMA CIKARANG PUSAT– Mediaganas.com Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Bekasi. Langkah cepat ditempuh dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri