Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa
Menit Baca
Teks

Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa

Oleh

Warga Pantai Mekar Gelar Aksi Damai, Tuntut Kades Dicopot karena Diduga Selewengkan Dana Desa

Bekasi – Mediaganas.com

Ratusan warga petani dan nelayan Muara gembong desa pantai mekar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) menggelar aksi damai di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/9/2025).


Aksi ini merupakan kali ketiga digelar, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa Pantai Mekar, Dahlan. Mereka mendesak agar kepala desa dicopot dari jabatannya, lantaran diduga menyelewengkan anggaran dana BUMDES hingga ratusan juta rupiah yang diduga untuk modal usahanya dan anggaran ketahanan pangan yang digunakan untuk kegiatan usaha pribadi juga blom lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 hingga 2024 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.


Dalam aksinya, massa melakukan tabur bunga di halaman kantor desa sebagai simbol “matinya keadilan” sekaligus membentangkan spanduk sepanjang enam meter berisi tanda tangan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Dahlan.


Namun, kekecewaan warga semakin memuncak karena kantor desa dan kantor BPD dalam keadaan kosong. Tidak ada perangkat desa yang hadir saat aksi berlangsung.
Ketua FORMADES, Darman, menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini kepada Presiden Prabowo Subianto, serta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Anggaran puluhan miliar masuk ke rekening desa, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Aksi damai ini adalah simbol matinya akal sehat akibat kezoliman yang dilakukan kepala desa. Kami berharap hukum ditegakkan,” tegas Darman.


Ia menambahkan, sampling 8 orang dari 284 KPM BLT DD ( keluarga penerima manfaat dari dana desa) yang sudah dibayarkan ditemukan angka Rp 28 juta rupiah dari perhitungan selisih yang harus dibayarkan ke masyarakat penerima manfaat dan sisa 276 orang lagi yang belum dibayarkan (10/9/2025).
hingga berita ini diturunkan Dahlan ( Kades pantai mekar -red ) sulit ditemukan.

(RED)

36 Kali Dibaca · Berita Utama



Komentar

0 Komentar
Belum ada komentar

Berita Lainnya